(Oleh : Elys Sudarwati, SH, YLPHS )
Pada saat ini tingkat kriminalitas sangat tinggi dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Peran masyarakat sangat berarti dan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kondisi aman dan nyaman didalam masyarakat. Selain dari pada itu peran dan kewajiban masyarakat dalam membuat situasi aman nyaman sudah ada sejak dulu terlihat di dalam UUD 45 dalam pasal 30 tentang kewajiban Warga Negara Indonesia, yang berbunyi “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Untuk pertahanan dan keamanan negara di laksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan
rakyat sebagai pendukung”. Menjaga keamanan dilingkungan merupakan tanggungjawab bersama sebagai warga negara yang baik. Salah satu bagian terpenting dalam pemeliharaan keamanan lingkungan adalah peran serta masyarakat. Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam lingkungan diwujudkan dalam sistem keamanan lingkungannya. Siskamling melibatkan unsur penduduk untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di lingkungan
tersebut. Siskamling dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan
moral dan disiplin warga. Sebagai maklum sosial, manusai tidak dapat
lepas dari interaksi dengan manusia lain. Siskampling merupakan salah satu usaha dalam
rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Peran aktif
warga setempat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan di lingkungan tempat tinggal adalah hal yang utama untuk diwujudkan.Warga negara yang baik mempunyai kewajiban dalam mewujudkan, menciptakan ketertiban dan keamanan dilingkungan masyarakat.
Demikian kompleknya permasalah sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat mendorong perlunya peran serta masyarakat dalam mendukung terwujudnya kondisi aman nyaman yang kondusif. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat yang lebih memahami tata cara menciptakan suasana tertib di lingkungan masing-masing. Aparat Negara khususnya polisi tidak dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari diri masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib. Manusia sebagai maklum sosial
sangat membutuhkan kenyamanan, ketentraman dan perlindungan,terutama
yang sangat berhubungan dengan hubungan atau interaksi terhadap sesama,
sekitar dan komunitasnya. Setiap manusia mempunyai kepentingan, akan tetapi apabila kepentingan tersebut salah sasaran maka dapat merugikan atau bahkan membahayakan orang di sekitarnya. Oleh karena itu marilah mulai sekarang kita ciptakan
lingkungan yang tertib aman dan nyaman dilingkungan kita , dengan
meningkatkan rasa keperdulian disekitar lingkungan kita. Dengan kerja
sama yang baik antar lembaga keamanan negara dan masyarakat, maka
ketertiban dan keamaan akan tercipta dengan baik, semoga tulisan ini menjadi berkat kita semua, amin.
sumber;https://www.gkj.or.id/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=1420






0 komentar:
Posting Komentar