Top Rated

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 09 Januari 2018

Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menjadi Fokus Utama Bhabinkamtibmas

Gunung Sugih, difatvonline.com – Untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polda Lampung bisa membantu mensukseskan Pemilukada serentak tahun 2018 mendatang, khususnya Rayon B Polda Lampung gelar apel besar bersama 513 anggota personel bhabinkamtibmas dilapangan Mapolres Gunung Sugih, Selasa (28/11/2017).

TINGKAT PEMAHAMAN TERHADAP PERAN MASYARAKAT DALAM SISTEM KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT

TINGKAT PEMAHAMAN TERHADAP PERAN MASYARAKAT
DALAM SISTEM KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
BY RDD
I. PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Dalam era reformasi Polri, salah satu tantangan yang dihadapi Polri adalah menjadi tulang punggung atau pelaku utama dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila dalam era sebelumnya peran Polri kurang begitu menonjol karena adanya kekuatan pertahanan dan keamanan yang lain, maka dalam era reformasi dimana dikatakan Polri sebagai institusi yang mandiri, seolah tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut berada sepenuhnya di pundak Polri.
Namun sesungguhnya tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut tidak akan dapat dipikul sendirian oleh Polri. Polri membutuhkan dukungan sepenuhnya dari segenap komponen masyarakat untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disebabkan karena keamanan dan ketertiban maasyarakat merupakan kebutuhan dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu maka Polri senantiasa berupaya keras untuk mendapatkan dukungan sepenuhnya dari masyarakat, dengan upaya meningkatkan pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun sejauh ini upaya peningkatkan pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut belum sepenuhnya berhasil. Salah satu faktornya adalah pemahaman masyarakat akan peran sertanya dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah, sejauh mana pemahaman masyarakat akan peran sertanya dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat ?
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Tulisan ini disusun dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat akan peran sertanya dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan tujuan penulisan ini adalah sebagai pelaksanaan tugas dalam mata kuliah Siskamtibmas Swakarsa dalam rangka mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
4. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup penulisan ini terbatas pada upaya untuk mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat akan peran sertanya dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.
5. POPULASI DAN SAMPLE
Populasi penelitian ini meliputi masyarakat disekitar atau di lingkungan tempat tinggal mahasiswa PTIK 44.
Mengingat luasnya wilayah, besarnya jumlah penduduk dan beragamnya masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal mahasiswa PTIK 44, maka diambil sampel secara acak (random).
6.METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini digunakan metode survei dengan tehnik pengumpulan data menggunakan angket sederhana. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menghitung prosentase.
II. PEMBAHASAN
Untuk mengukur sejauh mana pemahaman masyarakat akan peran sertanya dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat, digunakan metode survei dengan tehnik pengumpulan data menggunakan angket sederhana yang terdiri dari 4(empat) pertanyaan tertutup dan 1(satu) pertanyaan terbuka.
Responden terdiri dari 30 (tiga puluh) orang anggota masyarakat, jenis kelamin laki-laki dan perempuan, usia bervariasi dari 17 sampai 67 tahun, dengan jenis pekerjaan yang berbeda, yang dipilih secara acak atau random.
Data yang diperoleh diolah dengan menghitung prosentase dan masing – masing kemudian dianalisa, untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang pemahaman masyarakat akan peran sertanya dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.
1. Terhadap pertanyaan tertutup nomor 1 yang berbunyi “Menurut Saudara, siapa yang bertanggung jawab untuk menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat ?”, dengan pilihan jawaban
a. Polisi c. Polisi dan Masyarakat
b. Masyarakat d. Lembaga lain……………………
Diperoleh hasil sebanyak 24 orang responden ( 80 %) menjawab bahwa yang bertanggung jawab untuk menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat adalah Polisi dan masyarakat (C), sedangkan 4 orang responden (13,33 %) menjawab Polisi (A), sementara 2 orang responden (6,77%) menjawab masyarakat (B).
Dari data diatas menunjukkan bahwa umumnya mayarakat memahami bahwa yang bertanggung jawab untuk menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat adalah polisi dan masyarakat.
2. Terhadap pertanyaan tertutup nomor 2 yang berbunyi “Menurut Saudara, seberapa besar peran masyarakat dalam menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat ?” dengan pilihan jawaban
a. Berperan Besar c. Tidak Berperan
b. Berperan, tapi kecil d. Tidak Tahu
Diperoleh hasil sebanyak 26 orang responden (86,66%) menjawab bahwa masyarakat berperan besar dalam menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat (A), sedangkan 4 orang responden (13,44%) menyatakan bahwa masyarakat mempunyai peran dalam menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat, tapi kecil (B).
Dari data diatas menunjukkan bahwa umumnya masyarakat memahami bahwa masyarakat berperan besar dalam menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat.
3. Terhadap pertanyaan tertutup nomor 3 yang berbunyi “Menurut saudara, apakah masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat?” dengan pilihan jawaban
a. Dapat c. Tidak tahu
b. Tidak dapat
Diperoleh hasil sebanyak 26 orang responden (86,66%) menjawab bahwa masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (A), sedangkan 4 orang responden(13,44%) menyatakan bahwa masyarakat tidak dapat berperan langsung dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (B).
Dari data diatas menunjukkan bahwa umumnya masyarakat memahami bahwa masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
4. Terhadap pertanyaan tertutup nomor 4 yang berbunyi “Menurut saudara, mampukah Polisi menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa bantuan dari masyarakat itu sendiri ?”, dengan pilihan jawaban :
a. Mampu c. Tidak tahu
b. Tidak mampu
Diperoleh hasil sebanyak 6 orang responden (20 %) menjawab bahwa Polisi mampu menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa bantuan dari masyarakat itu sendiri. Sedangkan 24 orang responden (80 %) menyatakan bahwa Polisi tidak mampu menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa bantuan dari masyarakat itu sendiri.
Dari data diatas menunjukkan bahwa umumnya masyarakat memahami bahwa Polisi tidak mampu menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa bantuan dari masyarakat itu sendiri.
5. Terhadap pertanyaan terbuka nomor 5 yang berbunyi “Menurut saudara, apa yang dapat dilakukan masyarakat untuk ikut menciptakan & menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ?” , diperoleh berbagai jawaban yang bervariasi, diantaranya adalah bahwa masyarakat dapat ikut menciptakan & menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan :
a. Mematuhi peraturan lalu lintas.
b. Tidak main hakim sendiri.
c. Selalu memperhatikan lingkungan.
d. Mempunyai kegiatan.
e. Membantu masyarakat yang membutuhkan
f. Menjaga keamanan daerahnya.
g. Siskamling.
h. Tidak memberikan kesempatan yang berwujud kejahatan
i. Mengunci kendaraan bermotor dengan benar.
j. Tidak melanggar aturan.
k. Mematuhi hukum dan norma norma.
l. Melaporkan kejahatan dilingkungan.
m. Ronda.
n. Menjadi satpam
o. Disiplin.
p. Melaporkan hal hal yang mencurigakan.
q. Adakan koordinasi denga aparat kepolisian.
r. Membantu polisi.
Dari jawaban yang bervariasi tersebut, menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap apa yang dapat dilakukan masyarakat untuk ikut menciptakan & menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangatlah bervariasi, sesuai dengan tingkat pemahaman yang dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya usia, jenis pekerjaan dan latar belakang pendidikan.
III. PENUTUP
Berdasarkan penelitian dan pembahasan tersebut diatas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa secara umum masyarakat memahami bahwa yang bertanggung jawab untuk menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat adalah polisi dan masyarakat. Dan masyarakat berperan besar dalam menciptakan dan menjaga keamanan masyarakat.
Masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi tidak mampu menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa bantuan dari masyarakat itu sendiri. Peran serta masyarakat dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk tindakan.

Sumber:https://www.google.co.id/amp/s/jurnalsrigunting.wordpress.com/2012/12/22/tingkat-pemahaman-terhadap-peran-masyarakat-dalam-sistem-keamanan-dan-ketertiban-masyarakat/amp/

Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kampung Malawor

, (Pendam Kasuari) Sorong – Bertempat di rumah warga kampung Bapak Markus Ulim Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. Babinsa Koramil 1704-10/Makbon Serka Giyanto dan Kopda Agus melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut Babinsa berdiskusi dengan masyarakat tentang perkembangan situasi kampung yang menjadi daerah binaannya dan juga membahas apa saja yang akan dilaksanakan kedepannya demi terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kampung Malawor Distrik Makbon Kabupaten Sorong, Rabu (22/11/2017).
Babinsa mengatakan, kami akan selalu aktif dan selalu mengikuti perkembangan situasi di Kampung Malawor Distrik Makbon ini. Serta mendukung sepenuhnya segala bentuk kegiatan kedepannya yang dapat memajukan kampung. Kami Babinsa selalu memberikan motivasi, dorongan dan ide-de yang mungkin bermanfaat bagi warga binaannya.
Masyarakat kampung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Babinsa atas saran, dukungan, motivasi dan kesediannya dalam rangka ikut memajukan kampung Malawor, Distrik Makbon Kabupaten Sorong ini agar kedepannya lebih sejahtera. (Ertin Primawati)
Sumber:http://cahayabaru.id/2017/11/23/wujudnya-keamanan-dan-ketertiban-masyarakat-kamtibmas-kampung-malawor/

8 Manfaat Hidup Tertib di Masyarakat

. Membangun kedisiplinan
Hidup tertib dapat membantu individu untuk membangun kedispilinan dalam diri yang akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja hal ini tidak dapat diciptakan secara instan, namun perlu dibangun sejak dini.
artikel terkait: manfaat jihad
2. Melatih tanggung jawab
Hidup tertib dapat membantu melatih tanggung jawab pada diri sendiri. Orang yang hidupnya tertib akan menjalankan tugas-tugasnya secara teratur dan rapi sehingga meningkatkan rasa tanggung jawab pribadi.
3. Menciptakan keteraturan
Manfaat selanjutnya dari hidup tertib yaitu menciptakan keteraturan dalam hidup. Keteraturan dalam hidup ini nantinya dapat membantu menciptakan harmonisasi dalam hidup agar segala sesuatu dapat berjalan dengan lancar.
4. Menjaga kenyamanan lingkungan
Orang yang hidup tertib sesuai dengan aturan akan membuat lingkungan sekitarnya merasa nyaman karena ia rapi dalam melakukan sesuatu. Sebagai contoh, orang yang hidup tertib akan meletakkan barang-barang sesuai tempatnya secara rapi sehingga lingkungan menjadi nyaman. Orang yang hidupnya kurang tertib dapat meletakkan barang-barang tidak pada tempatnya sehingga membuat kondisi yang berantakan.
5. Membuat hati lebih tenang
Salah satu manfaat lain dari hidup tertib adalah membuat hati menjadi lebih tenang dikarenakan ia melakukan segala sesuatu dengan tertib. Sebagai contoh, orang yang hidup tertib tidak akan merasa risau mencari barang-barang diruangannya dikarenakan ia meletakkan barang-barang tersebut sesuai dengan tempatnya.
artikel terkait: manfaat tidak putus asa
6. Menciptakan keteraturan dalam bermasyarakat
Bagaimana bisa dengan hidup tertib kita dapat menciptakan keteraturan dalam masyarakat? Tentu saja bisa. Orang yang hidup tertib tentu akan menjalankan hidupnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari sanksi dari pelanggaran sesuatu. Contohnya, orang yang hidup tertib akan menaati tata tertib lalu lintas sehingga tidak terjadi pelanggaran lalu lintas.
artikel terkait: manfaat hidup sederhana
7. Melatih kemandirian
Hidup tertib dapat melatih kemandirian bagi individu. Orang yang terbiasa dengan hidup tertib tidak perlu bergantung dengan orang lain dikarenakan ia terbiasa melakukan segala sesuatu dengan tertib secara mandiri.
artikel terkait: manfaat hidup bersatu
8. Melatih kejujuran
Siapa bilang hidup tertib tidak berpengaruh terhadap kejujuran? Hidup tertib tentu saja dapat membantu melatih kejujuran pada masing-masing individu. Bagaimana bisa? Soalnya orang yang hidup tertib patuh terhadap tata tertib tahu sanksi yang seharusnya ia terima apabila ia melanggarnya meskipun tidak ada yang melihatnya. Misalnya apabila berada dalam lampu merah, orang yang hidup tertib akan berhenti ketika lampu merah meskipun tidak ada polisi yang sedang bertugas.
artikel terkait: manfaat tidak putus asa
Demikian merupakan sedikit ulasan mengenai manfaat hidup tertib. Setelah membaca artikel ini, yuk kita sama-sama berusaha untuk hidup tertib agar mendapatkan beberapa manfaat seperti di atas. Terimaksih telah membaca dan semoga bermanfaat.

Sumber:https://www.google.co.id/amp/s/manfaat.co.id/manfaat-hidup-tertib/amp

Kamis, 04 Januari 2018

Manfaat Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING)

Lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman adalah tempat yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk hidup. Oleh karena itu kita harus melaksanakan kewajiban-kewajiban kita selaku warga masyarakat terhadap lingkungan untuk menciptakan tempat tinggal seperti yang kita harapkan.
Salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk menjamin keamanan lingkungan yakni dengan melaksanakan program kegiatan siskamling. Namun seperti yang telah kita bahas sebelumnya, beberapa faktor telah menyebabkan program kegiatan tersebut tidak lagi dianggap perlu untuk dilakukan.
Sebenarnya, siskamling memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada sekedar menciptakan lingkungan yang aman. Dengan siskamling, hubungan antar warga akan menjadi semakin erat, sehingga tidak lagi kita jumpai warga yang saling tidak kenal dengan tetangganya sendiri.


Jika hubungan antar warga berjalan dengan baik, maka persoalan-persoalan di lingkungan pun akan dengan mudah diatasi, sehingga terciptalah kehidupan yang sehat, aman, dan nyaman di lingkungan tersebut.

sumber;http://www.astalog.com/6387/upaya-masyarakat-menjaga-keamanan-dan-lingkungan-sekitar-3.htm

Upaya Masyarakat Menjaga Keamanan dan Lingkungan Sekitar

ASTALOG.COM – Era Globalisasi sekarang ini, membuat perubahan, dalam pola fikir dan pola hidup manusia, menjadi konsumtif. Perilaku konsumtif ini, membuat manusia, bersifat merasa tidak pernah cukup, akan harta benda, yang telah ia miliki. Sehingga ada kecenderungan, untuk memiliki harta benda milik orang lain. Dengan berbagai cara, salah satunya, dengan mencuri. Tentunya tanpa seizin pemilik harta benda tersebut.
Sehingga, apabila kegiatan, pencurian tersebut sudah terjadi. Maka, pemilik harta benda tersebut, akan mengalami, kerugian secara materil. Serta akan mengalami kesulitan, untuk mencari tahu, siapa pelakunya. Untuk mengatasi hal tersebut. Dalam lingkungan, masyarakat sudah dibentuk. Suatu sistem keamanan lingkungan. Siskamling, yang melibatkan unsur penduduk, untuk melakukan pengawasan, terhadap kegiatan pencurian dilingkungannya.
Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang baik. Salah satu bagian terpenting dalam pemeliharan keamanan lingkungan adalah peran serta masyarakat. Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk Sistem Keamanan Lingkungan. Siskamling dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan moral dan disiplin warga. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari interaksinya dengan manusia lain. Dalam interaksinya dengan manusia lain, maka tercipta suatu masyarakat dan suatu peradapan serta kebudayaan manusia yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang mendasari dan menuntun tindakan-tindakan dalam hidup bermasyarakat. Salah satu upaya masyarakat menjaga keamanan dan lingkungan sekitar yaitu;
Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING)

Masyarakat keamanan

Masyarakat keamanan adalah tempat yang sudah tidak meminimalkan kemungkinan adanya kekerasan berskala besar (perang).[1]Istilah ini diciptakan oleh ilmuwan politik Karl Deutsch pada tahun 1957. Dalam bukunya, Political Community and the North Atlantic Area: International Organization in the Light of Historical Experience, Deutsch dan rekan-rekannya mendefinisikan masyarakat keamanan sebagai "sekumpulan manusia" yang meyakini "bahwa mereka telah menyepakati satu hal: permasalahan sosial bersama harus dan dapat diselesaikan dengan cara 'perubahan damai'".[2] Perubahan damai diartikan sebagai "penyelesaian masalah-masalah sosial, biasanya dengan prosedur terlembagakan, tanpa menggunakan paksaan fisik berskala besar".[2] Orang-orang di dalam masyarakat keamanan juga memiliki "rasa kemasyarakatan", simpati bersama, saling percaya, dan kepentingan bersama.[2]
Konsep ini belum menjadi istilah arus utama dalam keamanan internasional meski memiliki sejarah yang panjang. Setelah Perang Dunia berakhir, konsep masyarakat keamanan diadaptasi oleh kaum konstruktivis. Pengaruh utamanya berasal dari buku Security Communities (1998) karya Emanuel Adler dan Michael Barnett. Mereka mendefinisikan ulang masyarakat keamanan berdasarkan identitas, nilai, dan makna bersama; interaksi langsung dari berbagai sisi; dan kepentingan jangka panjang timbal balik.[3] Beberapa kawasan dunia telah dipelajari dalam kerangka masyarakat keamanan, contohnya Uni Eropa, duo KanadaA.S. dan Meksiko–A.S., Mercosur, dan Association of South East Asian Nations (ASEAN).[1] Michael Haas membanding-bandingkan Asian and Pacific CouncilAsian-Pacific Parliamentarians Union, ASEAN, Indochinese Foreign Ministers ConferenceSouth Asian Association for Regional CooperationSoutheast Asia Treaty Organization, dan South Pacific Forum (berubah nama menjadi Pacific Islands Forum).

sumber;https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_keamanan